Dapdap Putih, 29 Juni 2026 – Pemerintah Desa Dapdap Putih melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting dan Pencermatan RPJM Desa dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Dalam kesempatan tersebut, hadir Plt. Kasi Pembangunan Kadek Winasih, S.Kom bersama Staf Fungsional Umum Seksi Sosial I Gede Witara dan I Putu Mertayasa Staf Fungsional Umum Seksi Pembangunan. Hadir pula Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Desa Dapdap Putih, Bendesa Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, perwakilan Puskesmas II Busungbiu, Kader KPM, PLKB, kader Posyandu, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD yang sekaligus menyampaikan sambutan. Selanjutnya Perbekel Desa Dapdap Putih dan Pendamping Desa memberikan sambutan sekaligus mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menyusun program pembangunan desa yang tepat sasaran.Pada sesi Rembuk Stunting, Kader KPM memaparkan data konvergensi percepatan pencegahan stunting di Desa Dapdap Putih.
Disampaikan bahwa dari 10 ibu hamil, terdapat satu ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan dua balita dengan status gizi kurang atau berada di bawah garis merah. Terhadap kondisi tersebut telah dilakukan penanganan melalui pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal serta edukasi kepada keluarga agar rutin memanfaatkan layanan Posyandu.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok untuk merumuskan langkah-langkah penanganan stunting secara terpadu melalui kolaborasi pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat.Memasuki agenda Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2027, Sekretaris Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan RKP Desa tahun 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan BPD terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.
Dalam sesi
penyampaian aspirasi, masyarakat mengusulkan berbagai program prioritas, di
antaranya pengadaan sarana dan prasarana Posyandu, penambahan PMT bagi lansia
dan ibu hamil, peningkatan kapasitas Kader KPM, pembangunan atau rehabilitasi
Pasar Desa, pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah, pembangunan dan
rehabilitasi sambungan air bersih ke rumah tangga, pemasangan rambu lalu lintas
jalan desa, pembinaan Karang Taruna dan klub kepemudaan maupun olahraga, serta
pengadaan ambulans desa.Ketua BPD juga menyampaikan pembentukan Tim Verifikasi
RKP Desa sekaligus menginformasikan bahwa pihaknya telah mengusulkan
pembangunan SMA/SMK sederajat kepada Pemerintah Provinsi Bali agar generasi
muda di wilayah Desa Dapdap Putih tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk
melanjutkan pendidikan. Namun hingga saat ini usulan tersebut masih menunggu
realisasi.Melalui pelaksanaan Musdes ini diharapkan seluruh usulan masyarakat
dapat menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang lebih partisipatif,
terarah, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Desa Dapdap Putih.