(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Busungbiu menghadiri Rapat Pembahasan Bantuan Sosial Berbasis Digital di Ruang Rapat Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng.

Admin busungbiu | 09 Maret 2026 | 94 kali

Senin, 9 Maret 2026, Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Busungbiu I Putu Ariasa menghadiri rapat pembahasan Bantuan Sosial Berbasis Digital yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng,  perwakilan BKPSDM, Disdukcapil, Dinas PMDPPKB, Forkom Perbekel se-Kabupaten Buleleng, serta para Camat se-Kabupaten Buleleng.

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman, yang menyampaikan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Selanjutnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Putu Ariadi Pribadi memberikan arahan terkait mekanisme pendataan penerima bantuan sosial melalui aplikasi DPI (Digital Public Infrastructure).

Dalam arahannya disampaikan bahwa masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi tersebut dengan syarat memiliki telepon genggam berbasis Android serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif. Bagi masyarakat yang tidak memiliki perangkat Android, proses pendaftaran dapat dibantu oleh Agen Digitalisasi Bansos yang akan tersedia di masing-masing desa.

Agen digitalisasi tersebut bertugas membantu proses penginputan data masyarakat ke dalam sistem. Setiap agen diberikan target untuk menginput data sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK). Melalui sistem aplikasi ini nantinya akan dilakukan verifikasi secara digital untuk menentukan apakah masyarakat tersebut layak atau tidak layak menerima bantuan sosial sesuai dengan kategori desil kesejahteraan yang ditetapkan oleh sistem.

Selain itu, setiap desa diharapkan menyiapkan jumlah agen digitalisasi bansos yang disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga yang ada di desa masing-masing, sehingga proses pendataan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan menyeluruh.