Kekeran, Jumat, 23 Mei 2025
Kasi Sosial dan Budaya Kantor Camat Busungbiu I Putu Aryasa hadiri Rembuk Stunting Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Desa Kekeran yang bertempat di Balai Desa Kekeran.
Rembuk Stunting dibuka oleh Ketua BPD sekaligus sebagai penyelenggara kegiatan. Rembuk stunting desa merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membahas dan menetapkan komitmen desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting desa.
Selama pelaksanaan pembahasan, diluar kegiatan yang rutin sudah dialokasikan, terdapat usulan dari kader untuk alokasi pendanaan pemeliharaan sarana prasarana yang sudah rusak. Selanjutnya hasil rembuk stunting, berupa kesepakatan dan usulan program, akan menjadi rekomendasi didalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.