(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dari Dana Desa pada APBDesa

Admin busungbiu | 26 Februari 2025 | 169 kali

Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu hadir mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan  dari Dana Desa pada APBDesa. Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M. Dalam sambutannya beliau memaparkan tiga materi utama yaitu Program Ketahanan Pangan, Forum Perangkat Daerah dan Rapat Koordinasi Manajemen Pemerintahan. 

Pelaksanaan program ketahanan pangan dari Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa Tahun 2025, dilaksanakan untuk mendukung swasembada pangan, yang dialokasikan paling rendah 20% (dua puluh persen) dari Dana Desa dan pengelolaannya dilaksanakan oleh BUM Desa/ BUM Desa Bersama, Lembaga Ekonomi di desa atau dilaksanakan oleh TPK.

Disampaikan pula tentang program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) merupakan program Menteri Desa yang bekerjasama dengan Menteri Pertanian yang bertujuan untuk peningkatan gizi keluarga dan pendapatan rumah tangga serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya hortikultura (sayur dan buah) dan komoditas lainnya. 

Khusus untuk Kabupaten Buleleng untuk calon penerima manfaat kegiatan P2B tahun 2025 ada di Kecamatan Gerokgak yaitu di Desa Pejarakan, Pemuteran dan Gerokgak.

Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M berharap sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dapat semakin diperkuat guna memastikan keberlanjutan program ketahanan pangan yang berbasis pada pemberdayaan desa melalui Dana Desa.