(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Pelapuan Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Admin busungbiu | 12 September 2026 | 55 kali

Musrenbang Desa Pelapuan Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027

Jumat, 11 September 2026, bertempat di Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Busungbiu didampingi Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Perbekel Desa Pelapuan, Ketua BPD, Ketua LPM, Bendesa Adat, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK Desa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Tim Penyusun RKP Desa, Bidan Desa, serta undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Pelapuan yang menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan kegiatan rutin dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 berdasarkan usulan dan kebutuhan masyarakat. Namun, sehubungan dengan adanya penurunan anggaran desa, beberapa usulan belum dapat diakomodasi melalui anggaran desa. Untuk itu, akan diupayakan solusi melalui pengajuan bantuan maupun program supra desa, yang selanjutnya akan dibawa dalam Musrenbang Kecamatan.

Dalam arahannya, Camat Busungbiu menyampaikan agar perencanaan pembangunan Desa Pelapuan tetap berfokus pada bidang prioritas, khususnya kesehatan dan pendidikan yang menjadi bagian dari program nasional. Perhatian juga diarahkan pada penanganan stunting dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas, serta program-program yang mendukung kenyamanan dan kualitas pendidikan bagi anak didik.

Selain itu, Camat juga menyampaikan pentingnya penguatan ketahanan pangan, pengembangan UMKM, kejelasan status tanah dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, serta pemanfaatan berbagai program, seperti bantuan bibit kopi Gayo dan manggis serta pengembangan paket program wisata satu pintu.

Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan beberapa agenda perencanaan, meliputi proyeksi pendapatan Desa Tahun 2027, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, serta Daftar Usulan RKP Desa (DURKP Desa) Tahun 2028.

Agenda dilanjutkan dengan pembahasan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang mendapat tanggapan dan masukan dari Ketua BPD, Bendesa Adat, serta Pendamping Desa. Selanjutnya dilaksanakan pemilihan dan penetapan Tim Delegasi Desa Pelapuan yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2027, yang terdiri dari 6 orang.

Kegiatan Musrenbang Desa Pelapuan ditutup dengan kesepakatan seluruh peserta/undangan terhadap Rancangan RKP Desa Tahun 2027 sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa Pelapuan Tahun 2027.