(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.

Admin busungbiu | 10 April 2026 | 103 kali

Jumat, 10 April 2026

Putu Kusmadi selaku Fungsional Umum Kecamatan Busungbiu, didampingi oleh I Made Bayu Putra Laksana, S.E., menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Inspektur beserta jajaran Inspektorat Kabupaten Buleleng, serta perwakilan kepala perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, S.H., yang dalam arahannya menyampaikan bahwa terjadi penurunan capaian rata-rata SPI dari tahun 2024 sebesar 79,14% menjadi 74,19% pada tahun 2025 dengan kategori waspada. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar menghimbau jajarannya untuk berpartisipasi dalam pengisian survei SPI bagi pegawai yang menerima tautan survei melalui WhatsApp dari KPK, tanpa mengarahkan atau memengaruhi jawaban yang diberikan.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng memberikan arahan terkait arah pemeriksaan pengadaan barang dan jasa melalui penerapan sistem e-audit, sehingga seluruh proses pengadaan dapat terdeteksi melalui rekam jejak digital. Ditekankan pula bahwa prinsip transparansi dalam pengadaan barang/jasa harus menjadi pedoman utama. Selain itu, pengendalian internal perlu diperkuat, khususnya pada perangkat daerah yang memiliki unit kerja hingga tingkat paling bawah, dengan memastikan adanya pengawasan dan kontrol yang optimal pada seluruh unit kerja tersebut.