(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017

Admin busungbiu | 09 Juli 2026 | 34 kali

Kamis, 9 Juli 2026 Camat Busungbiu Putu Gede Yudana, S.H menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM didampingi pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH, Sekda, Asisten Setda jajaran perangkat daerah serta undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Buleleng. Fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya inventarisasi dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara optimal. Menurut Fraksi, aset daerah harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD dan mendukung kemandirian fiskal daerah.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem memberikan perhatian terhadap isu pelayanan kesehatan dan infrastruktur. Fraksi mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan persediaan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait ketersediaan oksigen serta meminta pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.

Adapun Fraksi Demokrat-PKB menilai perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Fraksi juga mengapresiasi capaian WTP ke-12 berturut-turut serta mendorong penguatan pengawasan APBD, optimalisasi pendapatan daerah dan pemanfaatan SILPA untuk pembangunan infrastruktur dan pendidikan.

Secara umum, seluruh Fraksi menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Buleleng akan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.