Selasa, 9 Juni 2026, Staf PPPK Kecamatan Busungbiu, I Putu Ery Andika, S.Pd., menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Titab yang bertempat di Arena Desa Titab.
Kegiatan Rembuk Stunting dibuka oleh Ketua BPD Desa Titab dan dihadiri oleh Perbekel Desa Titab, Kelian Desa Adat Titab, LPM Desa Titab, TP PKK Desa Titab, Kader Posyandu, Kader Bina Keluarga Balita (BKB), Guru PAUD, Bidan Desa Titab, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pendamping Desa.
Rembuk Stunting ini dilaksanakan dengan tujuan untuk merumuskan dan menyepakati rencana aksi konvergensi pencegahan dan penanganan stunting secara partisipatif di tingkat desa. Hasil rembuk stunting merupakan salah satu tahapan penting yang menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan analisis terhadap data terbaru mengenai kondisi stunting di Desa Titab, pemetaan kelompok sasaran seperti ibu hamil dan balita, serta pembahasan upaya untuk memastikan alokasi Dana Desa dapat digunakan secara tepat sasaran guna mendukung peningkatan kesehatan masyarakat dan edukasi mengenai pola asuh anak.
Selanjutnya, dilaksanakan diskusi berdasarkan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada masing-masing bidang. Dari bidang kesehatan disampaikan usulan agar tersedia sarana dan prasarana pendukung berupa alat ukur lingkar lengan atas (LILA), alat ukur lingkar kepala, serta alat ukur tinggi badan guna menunjang pemantauan tumbuh kembang balita dan pencegahan stunting di Desa Titab.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting, sehingga kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Titab dapat terus meningkat.