(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Sepang

Admin busungbiu | 30 Juni 2026 | 211 kali

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Sepang 

Selasa, 30 Juni 2026, Staf Fungsional Kecamatan Busungbiu, Gede Witara bersama I Putu Mertayasa, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Desa Sepang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Musyawarah secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Desa Sepang , yang menegaskan pentingnya Musdes sebagai forum partisipatif dalam menyusun arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam pemaparan evaluasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026, disampaikan bahwa hingga Juni 2026 realisasi anggaran, termasuk pendapatan yang telah diterima, mencapai sekitar Rp619 juta dari total anggaran sebesar Rp2,2 miliar, dengan realisasi fisik sebesar 28,04 persen. Rendahnya capaian tersebut disebabkan masih adanya beberapa kegiatan yang belum terealisasi, seperti pembangunan prasarana kantor desa, pengadaan aset tetap, penyusunan profil desa, pelaksanaan Musrenbang Desa, dan kegiatan lainnya. Oleh karena itu, masing-masing kepala seksi dan kepala urusan diharapkan dapat mencermati serta mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai bidangnya agar target realisasi pada akhir tahun dapat mendekati 100 persen.

Pada sesi diskusi, disampaikan bahwa pada tahun 2027 akan terdapat tambahan kegiatan berupa pelaksanaan pemilihan anggota BPD sehingga perlu dialokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan tersebut. Selain itu, seluruh program yang direncanakan diharapkan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten, khususnya dalam bidang pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Dalam pembahasan juga muncul usulan peningkatan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu. Namun, pembahasan lebih lanjut mengenai program tersebut akan dilaksanakan pada Musyawarah Desa Rembuk Stunting, mengingat Musdes RKP Desa lebih berfokus pada penyusunan rencana kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik di luar program stunting.

Adapun usulan prioritas pembangunan yang disepakati dalam Musdes meliputi:

1. Pembangunan jalan menuju SPM di Dusun Dayang.

2. Peningkatan ruas Jalan Sepang–Kerobokan–Kembang Rijasa.

3. Pemasangan paving pada Gang Melati IV.

4. Pengaspalan Jalan Asah Bau–Kerobokan Yeh Baas.

5. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Banjar Baru menuju SD Negeri 5.

6. Pengadaan sarana dan prasarana TK Mawar Merah.

Sebagai penutup kegiatan, peserta musyawarah membentuk Tim Verifikasi RKP Desa yang akan bertugas melakukan penelaahan terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.