Jumat, 20 Februari 2026, Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, I Gede Ariasa, S.Sos., didampingi Staf Pembangunan Komang Resa Saputra, S.AP., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDesa Mandala Parahita Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Tinggarsari.
Musdes tersebut turut dihadiri oleh Perbekel Desa Tinggarsari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa (PD), pengurus BUMDesa, perangkat desa, serta undangan lainnya. Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan paling lambat dilaksanakan pada tanggal 31 Maret setiap tahunnya. Kegiatan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDesa kepada masyarakat desa.
Adapun unit usaha yang dikelola oleh BUMDesa Mandala Parahita Desa Tinggarsari meliputi usaha simpan pinjam, pertokoan, layanan BRI Link, serta usaha ketahanan pangan berupa penyediaan bibit babi.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan pengelolaan BUMDesa ke depan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat Desa Tinggarsari.