Kamis, 8 Januari 2026, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Managemen Risiko (MR) Tahun 2025 yang dilaksanana oleh Irban I dan Irban V Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng di Kecamatan Busungbiu.
Tim Monev dari Inspektorat dipimpin oleh Auditor Madya Ni Made Weda Saraswati, S.Farm. Apt. Dalam sambutannya disampaikan bahwa monev Managemen Risiko (MR) adalah kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah dengan tujuan untuk memastikan penerapan manajemen risiko berjalan efektif sesuai pedoman, mencakup pemeriksaan dokumen, validasi implementasi, hingga penilaian pemahaman pegawai, dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi.
Terhadap penyusunan MR Tahun 2025, terdapat beberapa catatan yang harus dilaksanakan penyesuaian, diantaranya :
- Bukti dukung rencana tindak pengendalian (RTP) belum lengkap
- Pencantuman tanggal terjadinya risiko, untuk risiko yang terjadi di tahun 2025
- Pengisian kolom keterangan dengan penjelasan yang relevan
- Ketidaksesuaian skoring untuk risiko fraud di form 4 dan form 5
- Revisi skoring untuk risiko strategis pada indikator peningkatan swadaya murni masyarakat
- Penambahan kronologis keterjadian risiko pada indikator swadaya murni masyarakat
- Evaluasi skoring untuk risiko fraud, dari sisi skoring dampak risiko
Disampaikan juga untuk mempersiapkan Kertas Kerja MR Tahun 2026, yang akan dievaluasi kembali di tahun berikutnya.
Dengan kegiatan monev ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja perangkat daerah dengan meminimalkan risiko yang menghambat pencapaian sasaran.