(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Upacara Mejaya-jaya Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Busungbiu Masa Bakti 2025-2030.

Admin busungbiu | 03 Maret 2026 | 59 kali

Selasa, 3 Maret 2026, Dilaksanakan Upacara Mejaya-jaya Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Busungbiu Masa Bakti 2025-2030 bertempat di Padmasana Kantor Camat Busungbiu. Kegiatan turut dihadiri oleh Camat Busungbiu dan Sekretaris Camat Busungbiu.

Sesuai dengan hasil Pesamuhan Alit PHDI Kecamatan Busungbiu yang dilaksanakan pada hari Senin, 29 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, menetapkan Kepengurusan PHDI Kecamatan Busungbiu Masa Bakti 2025-2030, yang selanjutnya telah dikukuhkan dalam SK PHDI Kabupaten Buleleng Nomor 34/PHDI.BLL/SK/XII/2025.

PHDI Kecamatan adalah lembaga keagamaan Hindu tingkat kecamatan yang bertugas melayani umat, meningkatkan sradha dan bhakti (keimanan), serta berperan memperkuat harmoni masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan keagamaan.

Dalam sambutannya, Ketua PHDI Kecamatan Busungbiu Drs. Wayan Mahardika, menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Kecamatan dalam pelaksanaan upacara mejaya-jaya yang dilaksanakan hari ini. Dan semoga pengurus PHDI dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam melayani umat.

Camat Busungbiu menyampaikan selamat kepada pengurus PHDI yang baru, dan berharap tetap bersinergi dalam pelaksanaan tugas-tugas yang ada. PHDI sebagai pengayom umat Hindu dan dapat memberikan fibrasi kepada umat dalam meningkatkan pemahaman dan ketaatan kepada ajaran agama dan meningkatkan pengabdian kepada negara/ pemerintah.