RAPAT EVALUASI KEGIATAN PELATIHAN DASAR LINMAS DAN PENGUATAN PERAN SATLINMAS DESA
Jumat, 21 November 2025
Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu menghadiri Rapat Evaluasi Kegiatan Pelatihan Dasar Linmas yang bertempat di Ruang Rapat Kasatpol PP Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Km. Kappa Tri Aryandono, bersama Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kabid Linmas Satpol PP.
Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi keberadaan Linmas desa pada masing-masing kecamatan, menyelaraskan anggaran Linmas, meningkatkan pemberdayaan serta kapasitas Linmas desa, sekaligus memfasilitasi ketertiban Linmas melalui penguatan SK Linmas Desa.
Dalam penjelasannya, perwakilan Dinas PMD menyampaikan bahwa regulasi terkait Linmas Desa telah diatur dengan jelas dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan Dana Desa. Motor penggerak pelaksanaan Linmas berada pada Perbekel, bukan pada Dinas PMD, termasuk hal yang menyangkut anggaran untuk memfasilitasi Linmas desa. Lebih lanjut dijelaskan bahwa eksekusi kegiatan berada di Kasi Pemerintahan Desa sebagai pelaksana.
Untuk memperkuat peran Linmas ke depan, Kasatpol PP akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk menindaklanjuti regulasi tersebut melalui surat imbauan agar para Perbekel memedomani ketentuan yang ada, sehingga Satlinmas dapat bekerja secara optimal dengan dukungan operasional melalui APB Desa, baik dari Dana BHP, PAD Desa, Dana Desa maupun sumber lain yang tertuang dalam Peraturan Desa.
Pada sesi diskusi, para Kasi Trantib dan Pol PP menegaskan pentingnya pelaksanaan MoU penanganan ODGJ agar benar-benar berjalan dengan baik. Mereka berharap tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab ketika terjadi penanganan ODGJ, terutama pada hari libur.