Sabtu, 31 Januari 2026, Pemerintah Desa Sepang bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Kayu di Kawasan Blok Lindung Hutan Pemelasan.
Camat Busungbiu dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S.Kom bersama dengan jajaran pegawai Kecamatan Busungbiu mengikuti kegiatan ini tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan kawasan hutan lindung, yang dilaksanakan dengan dukungan bibit kayu serta dikoordinir langsung oleh Komunitas Gerakan Bersih-bersih Bali. Adapun rangkaian kegiatan meliputi penanaman bibit kayu (ficus) serta kegiatan lain yang dianggap penting dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya KPH Bali Utara, Dinas Lingkungan Hudup Kabupaten Buleleng, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Sukarmen dan Nyoman Somasuarsa, SH, Komunitas Gerakan Bersih-bersih Bali, Kapolsek dan Danramil Busungbiu, Bendesa Adat Sepang dan Prajuru, BPD dan LPM Desa Sepang, serta unsur masyarakat lainnya, sebagai wujud sinergi bersama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung Desa Sepang.