(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Busungbiu Menggelar Operasi Wajib Pakai Masker di Desa Tista dan Memonitoring Prokes Covid19 di Geraja Bait Lachairoi Di Desa Sepang

Admin busungbiu | 02 April 2021 | 398 kali

Kegiatan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat Guna Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Sesuai Dengan Pergub No 46 dan Perbup No 41 Tahun 2020.

 

Kali ini Memonitoring pelaksanaan Jumat Agung di Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB) Bait Lachairoi di Bd. Penataran Bujak Desa Sepang Kelod dan  menggelar Kegiatan Operasi oleh Tim Gabungan   Yustisi Kecamatan Busungbiu terdiri dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Busungbiu dibantu oleh Pecalang bertempat di Desa Tista Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, Jumat( 2/3).

 

Pelaksanakan Penegakan Pergub No 46 dan Perbup 41 Tahun 2020 terus dilaksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran penularan Virus Covid19, dengan menyadarkan masyarakat tetang Protokol Kesehatan agar selalu  wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. 

dan saat pelaksanaan monitoring ke salah satu gereja tersebut semua sudah mematuhi prokes yang berlaku.

 

Adapun terdapat beberapa warga/ pengendara mobil  dan sepada motor yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar saat keluar rumah, dan langsung diberikan edukasi dan pembinaan langsung oleh petugas supaya kedepannya lebih tertib dalam penegakan pergub no 46 dan perbup no 41 tahun 2020.