(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pembentukan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Busungbiu

Admin busungbiu | 17 Oktober 2025 | 35 kali

Jumat, 17 Oktober 2025

Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Kekeran, dilaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pembentukan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Busungbiu. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom, serta diikuti oleh Pengurus PPDI Kabupaten Buleleng, Perbekel, dan perangkat desa se-Kecamatan Busungbiu.

Muscam PPDI Kecamatan Busungbiu difasilitasi oleh Pengurus Forum Komunikasi Sekretaris Desa (Forkom Sekdes) Kecamatan Busungbiu. Agenda utama kegiatan ini adalah pembentukan kepengurusan PPDI Kecamatan Busungbiu. Setelah seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Muscam, kegiatan akan dilanjutkan dengan Musyawarah Daerah (Musda) PPDI Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Pengurus PPDI Kabupaten Buleleng, diungkapkan sejumlah aspirasi yang akan diperjuangkan oleh organisasi PPDI, antara lain:

Pengalokasian Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa.

Penyesuaian proporsi besaran tunjangan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi.

Revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 untuk mengakomodasi tunjangan keluarga serta kenaikan gaji berkala perangkat desa.

Penguatan status perangkat desa melalui penetapan Undang-Undang Aparatur Perangkat Desa (APD).

Dari hasil musyawarah, terpilih sebagai Pengurus PPDI Kecamatan Busungbiu periode 2025–2030, yaitu:

Ketua: Komang Gunantara Yasa (Desa Sepang)

Sekretaris: I Ketut Wira Negara (Desa Umejero)

Bendahara: Kadek Oka Armadika (Desa Tinggarsari)

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan PPDI Kecamatan Busungbiu dapat menjadi wadah yang solid bagi perangkat desa dalam memperjuangkan kesejahteraan, profesionalitas, dan sinergi dalam pembangunan desa.