Kamis, 3 Mei 2024
kegiatan fasilitasi rapat koordinasi terkait mekanisme penerimaan anggaran BKK Kepada Desa di Kecamatan Busungbiu.
Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S Kom. membuka sekaligus mendapingi kegiatantersebut.
Disampaikan oleh Dinas PMD, bahwa proses administrasi pengusulan BKK Badung secara administrasi pemerintahan sudah rampung 80%, tinggal menunggu penandatanganan SK Bupati dan pembahasan TAPD Kabupaten.
Desa segera menindaklanjuti perbaikan proposal, penyesuaian DU RKP desa, dan menyusun RAB rinci untuk masing-masinh kegiatan yang diusulkan untuk nantinya dituangkan dalam APBDES Perubahan 2024.
Mekanisme pelaksanaan kegiatan BKK didorong untuk dilaksanakan secara swakelola, namun tidak menutup kemungkinan juga dapat dilaksanakan melalui tender/rekanan konstruksi.