(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Zoom Metting Rapat Koordinasi Tim dan Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Tahun 2025 .

Admin busungbiu | 08 Juli 2025 | 267 kali

Busungbiu, Selasa 8 Juli 2025 

Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos mengikuti Zoom Metting Rapat Koordinasi Tim dan Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Tahun 2025 bertempat di ruang kerjanya.

Kegiatan diadakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kabupaten Buleleng, dan dibuka Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng 

Adapun kegiatan ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Bupati No 40 Tahun 2023 Pasal 34 tentang tugas tim verifikasi. Rapat koordinasi anggota tim verifikasi berfungsi untuk menyamakan persepsi tentang tugas tim dan sekretariat tim penyerahan PSU perumahan dan pemukiman tahun 2025 dan bertujuan mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi dalam proses serah terima PSU sesuai dengan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

PSU adalah prasarana sarana utilitas perumahan yang merupakan fasilitas pendukung yang sangat penting dalam sebuah kawasan pemukiman. Adapun dalam temuan BPK RI merekomendasikan Bupati Buleleng agar memerintahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan untuk melaksanakan upaya secara keseluruhan memperoleh PSU yang ditelantarkan sesuai Perbup Buleleng Nomor 40 Tahun 2023.

Menindak lanjuti hal tersebut dibuatkan rencana aksi, yang intinya untuk memperoleh rekomendasi tindak lanjut penyerahan PSU yang dibuat oleh tim verifikasi.