(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sosialisasi PP No 11 Tahun 2021 dan Permendagri PDTT No 3 tahun 2021 Untuk BPD se Kecamatan Busungbiu

Admin busungbiu | 05 November 2021 | 250 kali


Jumat, 5 November 2021 

Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S Kom mendampingi sekaligus membuka acara Sosialisadi PP No 11 Tahun 2021 dan Permendagri PDTT No 3 Tahun 2021 di Wantilan Kantor Camat Busungbiu tentang peran Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dalam Bumdesa/Bumdesma di masing - masing Desa di Kecamatan Busungbiu.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng sebagai Narasumber yang dihadiri oleh Madong Hartono sebagai Kasi Pengelola Keuangan dan Aset Desa dan Ngurah Putu Adnyana sebagai Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna .


Dalam hal ini diikuti Ketua BPD dan Anggotanya .