Senin, 15 September 2025, bertempat di Ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Staf Kecamatan Busungbiu Juni Antari, SE dan Ni Luh Putu Sudarmiasih mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025. Rapat di Buka oleh Kabid Pemdes Madong Hartono, S.Pd yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan beserta staf Pemerintahan dan Kasi Pembangunan beserta staf Pembangunan. Dalam arahannya terkait evaluasi pemenuhan syarat salur Dana Desa Tahap II tahun 2025 terdapat 4 desa yang belum memenuhi syarat salur Dana Desa khususnya di Kecamatan Busungbiu terdapat 1 desa yang belum memenuhi.
Diharapkan Kecamatan dapat melakukan evaluasi dan kendala apa saja yang dihadapi oleh Desa.Terkait dengan pemanfaatan aset desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan SE Mendagri, nantinya Dinas PMD akan bersurat dan diharapkan Kecamatan untuk dapat memfasilitasi terkait dengan pendataan dan inventarisasi untuk mendukung Bisnis Koperasi Desa Merah Putih.Kecamatan juga diminta untuk mendata perangkat desa yang baru diangkat di tahun 2025 yang nantinya akan diberikan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa. Dinas PMD akan memilih sebanyak 50 peserta dari 9 Kecamatan.
Selanjutnya terkait monitoring pelaksanaan Program Prioritas Dana Desa untuk pelaksanaan program ketahanan pangan dari BUMDesa, pelaksanaan BLT dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa. Dinas PMD akan bersurat kepada Camat dan dimohon Kecamatan untuk meneruskan kepada desa sekaligus memvalidasi data antara data yang dimiliki oleh PMD, Kecamatan dan Desa. Dalam kaitan penyusunan perencanaan desa, untuk arah kebijakan Dana Desa tahun 2026 masih sama seperti ditahun 2025, khusus untuk dukungan pengembalian pinjaman KDMP diharapkan desa agar mengacu pada PMK Nomor 49 tahun 2025 dan Permendes Nomor 10 tahun 2025.