(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Kecamatan Busungbiu Gelar Sosialisasi Persiapan Lomba Desa Tahun 2027 di Desa Subuk

Admin busungbiu | 29 April 2026 | 62 kali

Rabu, 28 April 2026

Bertempat di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Lomba Desa Tahun 2027. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kecamatan Busungbiu sebagai langkah awal dalam mempersiapkan desa-desa menghadapi penilaian lomba desa tingkat kabupaten.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Busungbiu, Putu Gede Yudana, S.H., didampingi Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom., serta unsur Seksi Pembangunan Kecamatan Busungbiu yang bertindak sebagai leading sektor dalam pelaksanaan kegiatan ini. Turut hadir pula Perbekel yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Desa Subuk beserta perangkat desa, Ketua TP PKK Desa, lembaga desa, Direktur Bumdesa dan unsur terkait lainnya.

Sosialisasi secara teknis disampaikan oleh Sekretaris Camat Busungbiu dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat perkembangan desa yang meliputi aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penilaian lomba desa tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada inovasi desa, partisipasi masyarakat, serta capaian pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Camat Busungbiu menegaskan bahwa Lomba Desa bukan semata-mata untuk mencari juara, melainkan sebagai sarana evaluasi untuk mengetahui tingkat perkembangan desa, apakah termasuk kategori desa cepat berkembang, berkembang, atau kurang berkembang. Selain itu, lomba ini juga menjadi tolok ukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan desa di wilayah Kecamatan Busungbiu dapat mempersiapkan diri secara optimal, baik dari segi administrasi, inovasi, maupun pemberdayaan masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendorong percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan.