Senin, 2 September 2024 Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Trantib dan Pol PP Kantor Camat Busungbiu Ketut Budiarsa,S.Sos hadiri giat FGD terkait Laporan Pendahuluan Dokumen Rencana Kontingensi mengahadapi bencaba Gempa Bumi di Kab. Buleleng tahun 2025--2027 bertempat di Kantor BPBD Kab. Buleleng.
Rapat dibuka oleh Kalaksa BPBD dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim penyusun. Yang pada intinya menyampaikan bagaimana menyikapi apabila terjadi gempa bumi karena gempa tidak bisa diprediksi kejadiannya.
Diharapkan agar camat bisa mengkoordinir semua perbekel untuk memasang jalur evakuasi/rambu2 bencana dimana titik kumpul jika terjadi gempa.
Dari hasil kajian ada beberapa desa di wikayah Kec. Busungbiu yg termasuk MM VI-VII artinya jika terjadi gempa kemungkinan bangunan rumahnya bisa roboh.Seperti desa Busungbiu, bengkel, umejero,sepang kelod sepang ,tinggarsari. Kecanatan Seririt merupakan Kecamatan yang rawan gempa. Dan kedepannya masih banyak diperlujlkan masukan2 dari OPD yang terjait.