"Busungbiu" Selama di berlakukan Pos sekat PPKM Darurat di Desa Subuk sekaligus dilaksanakan Yustisi di Desa Subuk dan Desa Kekeran puluhan kendaraan yang melewati semua di stop untuk di cek bahwa sudah divaksin dan menggunakan masker.
Pengendara roda dua dan empat laninnya sementara tidak ada dikembalikan/ putar balik lantaran semua menunjukkan sertifikat vaksinasi saat hendak memasuki wilayah Kabupaten Buleleng
Kapolsek Busungbiu yang dalam hal ini Kanit Intel Gusti Ngurah Putrawan , Senin (26/7/2021) mengatakan, hingga saat ini pengendara roda empat tidak ada yang diputar balik karena semua memenuhi ketentuan yang dimaksud.
Sebagian dari mereka baik pengendara roda dua dan empat, yang tidak menggunakan masker langsung ditilang oleh petugas saat pelaksanaan yustisi dari tim gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP Kecamatan Busungbiu. dua diantaranya ditilang sebesar Rp.100.000 dan 1 orang dibuatkan surat pernyataan ditahan KTPnya.
Serta juga memberikan sanksi atau surat teguran bagi pengendara setempat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dengan benar.