Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, Rabu 7 Mei 2025 Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos memimpin Rapat Persamaan Persepsi Dalam Pelayanan Administrasi Kecamatan. Camat Busungbiu didampingi oleh Kasi Paten Kecamatan Busungbiu, yang dihadiri oleh Perbekel se-Kecamatan Busungbiu beserta Perangkat Desa. Dalam sambutannya Camat Busungbiu menghimbau agar seluruh perangkat desa memberikan penjelasan dan informasi yang tepat dan benar ketika ada masyarakat yang memerlukan pelayanan administrasi. Ketelitian dan kecermatan juga ditekankan dalam mengoreksi kelengkapan persyaratan administrasi yang di mohonkan oleh masyarakat.
Masih dalam arahannya, untuk diperhatikan dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan, apabila terdapat warga lansia dan disibilitas yang memerlukan pelayanan dalam pembuatan KTP, Pemerintah Desa wajib memfasilitasi dengan bersurat ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk dilakukan perekaman ke rumah warga yang bersangkutan.