Kekeran, Kamis 29 Mei 2025 bertempat di Balai Masyarakat Desa Kekeran, Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos didampingi Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Gede Ariasa,S.Sos hadiri Acara Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kekeran.Kegiatan ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Kekeran yang juga dihadiri oleh Perwakilan Dispridagkop dan UKM Kabupaten Buleleng, Perbekel beserta staf, TA Provinsi, Pendamping Desa, PLD, Unsur Adat, Dadya, Kelompok serta Tokoh Masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih adalah program pembentukan koperasi yang dirancang untuk dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Adapun tujuannya untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Dalam musyawarah ini disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kekeran dengan struktur pengurus dan dewan pengawas yang telah disepakati serta penyepakatan simpanan pokok sebesar Rp. 20.000,- serta simpanan wajib Rp. 5.000.Kesepakatan musdesus ini nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara yang nantinya sebagai dasar proses pendirian badan hukum koperasi merah putih ini.