Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK, Jumat (5/7/2024) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu Kegiatan FGD menghadirkan narasumber Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja dan serta dihadiri oleh BRIDA Kabupaten Buleleng, undangan dari Pemerintah Desa Se Kecamatan Busungbiu.
Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan teknologi merupakan amanat dari Pasal 68 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional menyatakan BRIDA mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, invensi serta inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan serta melaksanakan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam Perencanaan Pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila dan di tindaklanjuti dengan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah. Kunci keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah terletak pada sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Renduk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah dan dijadikan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif yang tidak terpisahkan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah. Renduk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun atau disesuaikan dengan jangka waktu dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Dokumen Renduk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di daerah disusun berdasarkan program prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJMD atau RPD untuk dipercepat capaian target programnya, dan disusun dengan melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan.
Kegiatan Kajian/Penelitian ini dilakukan dengan kerjasama antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng dengan Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.