Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Busungbiu, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis Pelayanan Kesehatan Posyandu.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh para kader Posyandu dan pembina kader dari seluruh desa se-Kecamatan Busungbiu.
Adapun materi yang disampaikan meliputi enam (6) standar pelayanan kesehatan yang harus diterapkan oleh para kader Posyandu. Pembinaan Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah upaya mengintegrasikan enam bidang pelayanan publik dasar ke dalam Posyandu, bukan hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak. Keenam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan ketenteraman masyarakat (rantib), serta sosial. Tujuannya adalah menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih komprehensif dan merata, sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Dalam pelaksanaannya, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Busungbiu bersama TPPS Desa akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap kali kegiatan Posyandu dilaksanakan, guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan optimal.