Jumat, 10 Juli 2026, Fungsional Umum Kecamatan Busungbiu, I Gede Witara, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Sepang Kelod.
Kegiatan Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Sepang Kelod dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sepang Kelod. Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sepang Kelod, tokoh adat, serta unsur terkait lainnya.
Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 bertujuan untuk melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan, mencermati kembali dokumen RPJM Desa, serta membentuk Tim Verifikasi yang akan bertugas menelaah usulan kegiatan pembangunan desa.
Selain itu, Musdes ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
Melalui pelaksanaan Musdes ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Sepang Kelod dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.