(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Fasilitasi Penyusunan Dokumen dan Standar Sistematika LKjIP

Admin busungbiu | 29 Juni 2026 | 127 kali

Senin, 29 Juni 2026, Kasubag Perencanaan Kecamatan Busungbiu, Ni Ketut Juni Martini, A. Md mengikuti kegiatan Fasilitasi Penyusunan Dokumen dan Standar Sistematika LKjIP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta memberikan panduan yang seragam, efektif, dan efisien bagi seluruh perangkat daerah.  Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kendala penyusunan, serta memastikan kualitas dokumen LKjIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kegiatan dibuka oleh perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng yang menekankan pentingnya standar sistematika yang baku agar evaluasi atas LKjIP dapat berjalan secara objektif dan terukur.Penyelarasan Standar Sistematika dilakukan review bersama terhadap draf standar sistematika LKjIP guna memastikan komponen perencanaan kinerja (IKU, Renstra, Perjanjian Kinerja) selaras dengan realisasi dan capaian yang dilaporkan.

Bappeda memberikan masukan terkait integrasi data capaian makro daerah ke dalam dokumen LKjIP tingkat perangkat daerah.Inspektorat Daerah memberikan catatan mengenai titik-titik krusial yang sering menjadi temuan atau kelemahan dalam penilaian mandiri (evaluasi internal) LKjIP tahun-tahun sebelumnya, agar tidak terulang kembali. Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Dokumen dan Standar Sistematika LKjIP ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Dengan adanya sinergi antara Bagian Organisasi, Inspektorat, dan Bappeda, diharapkan kualitas pelaporan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat semakin meningkat dan akurat.