(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom., menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Admin busungbiu | 15 April 2026 | 82 kali

Rabu, 15 April 2026, Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom., menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Inspektur Daerah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Perumda se-Kabupaten Buleleng. Dalam laporannya, Inspektur Daerah menyampaikan bahwa SMAP merupakan sistem yang mengadopsi standar manajemen anti-korupsi internasional, yang diterapkan di Indonesia sebagai upaya untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan dalam organisasi. Sementara dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa terjadi penurunan nilai integritas pada tahun 2025 berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), yang salah satunya dipengaruhi oleh adanya kasus korupsi. Hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan nilai integritas pada tahun-tahun berikutnya. Melalui penerapan SMAP, diharapkan dapat mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan dalam pelayanan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah maupun Perumda. Selain itu, beliau juga berpesan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat memberikan pendampingan secara intensif kepada OPD, khususnya yang melaksanakan pelayanan perizinan, serta pada bagian pengadaan dalam penerapan SMAP. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), Yudrika Putra. Dalam penyusunan SMAP, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi jenis-jenis potensi penyuapan yang mungkin terjadi, baik yang bersifat aktif maupun pasif. Selanjutnya, hasil identifikasi tersebut dianalisis dan dilakukan penilaian terhadap risiko penyuapan yang telah diinventarisasi. Implementasi SMAP di Kabupaten Buleleng akan dilaksanakan secara bertahap, yang diawali dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.