Sekcam Busungbiu Hadiri Diskusi Rencana Penempatan Rekening Kas Desa pada Bank Buleleng
Senin, 5 Oktober 2026, Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom., menghadiri kegiatan diskusi terkait rencana penempatan Rekening Kas Desa (RKD) pada PT Bank Buleleng 45 Kabupaten Buleleng, yang bertempat di Warung Sunda Ketjil, Singaraja.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMDP2KB Kabupaten Buleleng bersama Direktur Utama Bank Buleleng dan Komisaris Bank Buleleng, Ni Made Susi Adnyani, serta dihadiri oleh Ketua Forkom Perbekel Kabupaten Buleleng, Forkom Perbekel Kecamatan, perwakilan kecamatan, dan perwakilan sekretaris desa.
Diskusi membahas rencana pengalihan Rekening Kas Desa ke Bank Buleleng. Rencana tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan BPR/BPR Syariah Milik Pemerintah Daerah, yang antara lain mengatur bahwa salah satu bentuk pengembangan dan kegiatan usaha BPR milik pemerintah daerah adalah membantu pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi sebagai pemegang Kas Desa.
Dalam rencana tersebut, Bank Buleleng juga menyampaikan adanya sejumlah manfaat (benefit) yang akan diberikan kepada desa sebagai bagian dari pelayanan, antara lain berupa suku bunga tabungan yang lebih tinggi serta dukungan biaya promosi bagi desa setiap tahunnya.
Dari hasil diskusi, secara umum peserta menyambut baik rencana tersebut. Namun, diperlukan penguatan regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang matang, disertai kejelasan manfaat yang akan diterima desa, sehingga kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi desa maupun pemerintah daerah.
Selain itu, aspek kepercayaan desa terhadap Bank Buleleng juga menjadi perhatian penting, khususnya dalam membangun keyakinan bahwa pengelolaan Rekening Kas Desa dapat dilaksanakan secara aman, transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan berbagai masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur terkait dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Bank Buleleng dalam mempersiapkan rencana penempatan Rekening Kas Desa, sehingga pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.