Camat Busungbiu " I Gede Putra Aryana,S.Sos.,MAP mengajak Pejabat Sruktural Kantor Camat Busungbiu mengikuti virtual zoom meeting Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat 91, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 30 Desember 2020 .