(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu Mengikuti Secara Virtual FGD (Forum Group Discusion) Revisi Perda No 9 Tahun 2013 tentang RTRW di Kabupaten Buleleng Tahun 2013 s/d 2033

Admin busungbiu | 04 Agustus 2021 | 372 kali

Rabu, 4 Agustus 2021

Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S.KOm mengikuti pelaksanaan zoom meeting FGD Revis Perda No. 9 Th 2013 ttg RTRW Kab Buleleng 2013-2033.

 

Materi disampaikan oleh Konsultan dari CV. Tri Matra Desain terkait draft awal revisi Perda Kabupaten Buleleng No. 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2013 - 2033. Revisi Perda RTRW dilatar belakangi oleh adanya regulasi baru (PP 21 Th 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang), perubahan kebijakan pembangunan pusat dan propinsi, rencana pengembangan kawasan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ada. 

Saran dan masukan yg sudah disampaikan dalam FGD akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan draf revisi yg sudah disusun.