Kamis, 10 September 2026, bertempat di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Busungbiu didampingi Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Perbekel Desa Subuk, Ketua BPD, Ketua LPM, Bendesa Adat, Bhabinkamtibmas, Pendamping PKH, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Tim Penyusun RKP Desa, Bidan Desa, serta undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Subuk sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan kegiatan rutin yang diawali melalui Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan RKP Desa untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Penyusunan RKP Desa tetap berpedoman pada RPJM Desa, serta disesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat, regulasi, dan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Selanjutnya, Camat Busungbiu dalam arahannya menyampaikan agar perencanaan pembangunan desa tetap difokuskan pada bidang-bidang prioritas, khususnya pendidikan dan kesehatan, termasuk upaya penanganan dan pencegahan stunting. Selain itu, disampaikan pula beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, antara lain monitoring dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, perlindungan sosial (perlinsos), pengembangan UMKM, serta kejelasan status tanah dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Ditambahkan, Camat menekankan agar seluruh proses perencanaan dan penggunaan anggaran desa dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga anggaran dapat digunakan secara efektif, transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, disampaikan pula imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serta berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Tim Penyusun RKP Desa yang menyampaikan beberapa agenda utama, meliputi proyeksi pendapatan Desa Tahun 2027, rencana RKP Desa Tahun 2027, serta Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 oleh Perbekel Desa Subuk kepada Ketua BPD Desa Subuk sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan pembahasan RKP Desa Tahun 2027.