Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Desa Kedis, Camat Busungbiu Putu Gede Yudana, S.H. secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng di Kecamatan Busungbiu Tahun 2026.
Musrenbang Kecamatan Busungbiu Tahun 2026 mengangkat tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.” Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menampung dan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa ke tingkat kecamatan.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Komang Audi Berawijaya, S.E., M.Si., perangkat daerah/SKPD terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Busungbiu, para Perbekel se-Kecamatan Busungbiu, serta delegasi dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur perempuan.
Berdasarkan hasil inventarisasi usulan, dari seluruh desa se-Kecamatan Busungbiu terdapat 154 usulan kegiatan yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dalam arahannya, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan pagu anggaran untuk seluruh desa di Kecamatan Busungbiu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menyikapi hal tersebut, para Perbekel se-Kecamatan Busungbiu secara musyawarah dan mufakat sepakat untuk membagi pagu anggaran tersebut secara merata dari jumlah yang telah diberikan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan usulan pembangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2026.