Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Busungbiu beserta staf, Perbekel Desa Sepang beserta perangkat desa, Ketua BPD, Pendamping Desa (PD), Kader Posyandu, Tim Penyusun RKP Desa, kepala sekolah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Busungbiu menyampaikan bahwa setiap kegiatan dan program yang akan dilaksanakan harus melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk memastikan agar setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Selain itu, Camat juga menyampaikan beberapa arahan terkait dengan program pembangunan yang menjadi perhatian bersama, khususnya dalam mendukung program nasional menuju Indonesia Emas. Di bidang kesehatan, perhatian diarahkan pada upaya percepatan penanganan stunting serta penguatan peran Posyandu. Permasalahan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian, terutama pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Dalam bidang pembangunan fisik, disampaikan agar perencanaan dan pemanfaatan aset dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Sementara itu, dalam bidang perlindungan sosial, diperlukan pendataan dan penyaluran program yang lebih tepat sasaran, terukur, serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Di bidang pariwisata, Camat mendorong agar pengembangan potensi wisata desa dapat diikuti dengan dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga keberadaan sektor pariwisata mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Penyusun RKP Desa. Ketua Tim Penyusun RKP Desa menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027, selain tetap mengacu pada kegiatan rutin tahunan yang menjadi skala prioritas desa, juga dibahas berbagai usulan kegiatan yang diharapkan dapat didanai melalui Kabupaten atau Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURKP). Usulan tersebut mencakup beberapa bidang, antara lain bidang pendidikan, ketahanan pangan, serta sosial budaya.
Setelah seluruh rangkaian pemaparan dan pembahasan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Tim Delegasi Desa. Tim delegasi tersebut akan bertugas membawa, mengawal, dan memperjuangkan usulan prioritas Desa Sepang pada tahapan Musrenbang Kecamatan, sehingga usulan yang telah disepakati dapat diteruskan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat disusun secara partisipatif, berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.