(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sosialisasi Permedagri No 26 Tahun 2020 Di Desa Sepang

Admin busungbiu | 16 November 2022 | 132 kali

Rabu 16 November 2022 Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sepang dilaksanakan Sosialisasi Permendagri No 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,

serte  tentang keberadaan SAT LINMAS yang bertempat di desa sepang.

 Sosialisasi ini di buka langsung oleh Perbekel Desa sepang yang di dampingi oleh Kasi Trantib Pol PP Kec. Busungbiu dan hadir Unsur dari Kepolisian yakni Kanit Bimas, dan Babinkantibmas serta Perangkat Desa dan Linmas Desa Sepang.

Sebagai narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Buleleng yang diwakili Kabid Linmas Pol PP Kab. Buleleng.