(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Kekeran Tahun 2027

Admin busungbiu | 10 Juli 2026 | 104 kali

Jumat, 10 Juli 2026 Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Kecamatan Busungbiu, Komang Resa Saputra, S.A.P., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Kekeran Tahun 2027 yang diselenggarakan di Balai Desa Kekeran.

Kegiatan yang difasilitasi oleh BPD Desa Kekeran ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Kelian Desa Adat Kekeran, Ketua LPM, Ketua TP PKK Desa Kekeran, pengurus BUMDes, perwakilan Subak, serta tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Kekeran menyampaikan bahwa Musdes RKP Desa merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi tahapan awal dalam menjaring aspirasi masyarakat. Seluruh usulan yang disampaikan akan ditampung, dibahas, dan dikaji kelayakannya sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa pada tahun berikutnya.

Perbekel Desa Kekeran memaparkan pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026 beserta berbagai kendala yang dihadapi, terutama akibat adanya pengalihan sebagian Dana Desa untuk mendukung program prioritas pemerintah. Beliau menjelaskan bahwa sebagian usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 akan kembali diusulkan pada RKP Desa Tahun 2027, disertai dengan usulan-usulan baru dari masyarakat sesuai kebutuhan desa.

Mewakili pihak Kecamatan Busungbiu, Komang Resa Saputra, S.A.P., menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam memberikan usulan dan masukan. Disampaikan pula bahwa pada tahun 2027 seluruh desa di Kecamatan Busungbiu akan menerima alokasi Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang telah disepakati untuk dibagi secara merata kepada 15 desa. Desa Kekeran sendiri telah mengusulkan pengadaan Mobil Sehat sebagai salah satu program prioritas melalui pendanaan PIWK Tahun 2027.

Selain itu, pemerintah desa juga diingatkan agar mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan tahapan pemilihan BPD dan pemilihan Perbekel yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa, Desa Adat, serta seluruh masyarakat Desa Kekeran atas partisipasi dan dukungannya dalam menyukseskan pelaksanaan Busungbiu Festival. Diharapkan sinergi dan semangat kebersamaan tersebut dapat terus terjaga mengingat kegiatan serupa akan menjadi agenda tahunan di Kecamatan Busungbiu.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, masyarakat mengusulkan beberapa program prioritas, di antaranya tiga usulan rehabilitasi jaringan irigasi serta usulan di bidang pendidikan berupa perbaikan sarana bermain anak di Taman Kanak-Kanak (TK). Seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan RKP Desa Kekeran Tahun 2027.