Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S. Kom bersama dengan Kasubbag Perencanaan Ni Ketut Juni Martini, A. Md mengikuti kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2024 yang dilaksanakan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada Rabu, 23 Juli 2025.Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali register risiko yang disusun oleh perangkat daerah selama tahun 2024, serta proses pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang telah dijalankan.
Hal ini dilaksanakan untuk memastikan
bahwa tindakan mitigasi yang telah dilakukan efektif dalam mengurangi dampak
risiko. Selama pelaksanaan evaluasi, Inspektorat memberikan rekomendasi
untuk perbaikan dan penyempurnaan narasi jenis-jenis risiko yang
diindentifikasi, yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Termasuk
bukti dukung atas pengendalian yang sudah dilaksanakan sesuai RTP yang disusun.Ditegaskan
pula pentingnya komitmen dan keterlibatan pimpinan di setiap level, dalam
penyusunan register risiko/ identifikasi risiko, penetapan level risiko dan
pelaksanaan tindak pengendalian, sehingga potensi risiko yang dapat mengancam
tercapainya tujuan organisasi tidak terjadi.