(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sidang Tim Penilai Mutu (TPM) Draft Laporan Akhir Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) 2025–2035 di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Buleleng.

Admin busungbiu | 25 Agustus 2025 | 20 kali

Sidang TPM RISPKP 2025–2035 Kabupaten Buleleng

Senin, 25 Agustus 2025

Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu menghadiri rapat Sidang Tim Penilai Mutu (TPM) Draft Laporan Akhir Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) 2025–2035 di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris BRIDA I Made Suharta, dengan tujuan untuk meminta masukan dan tanggapan atas draft akhir RISPKP sebelum diajukan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai Peraturan Bupati (Perbup).

Dr. I Wayan Krisna Eka Putra selaku Tim Penyusun menyampaikan bahwa RISPKP disusun untuk menjadi pedoman bagi instansi terkait, mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan, meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah, memperkuat fungsi kelembagaan instansi/dinas, serta mengefektifkan pembangunan sarana & prasarana sesuai standar SNI.

Disampaikan pula kebutuhan ke depan, antara lain 12 unit armada Damkar dengan 216 personel. Saat ini tersedia 169 ASN dan 6 tenaga kontrak, sehingga perlu penguatan SDM dan sarana pendukung.

Bappeda Buleleng menyoroti adanya ketidaksinkronan data penduduk tahun 2023–2024 yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut. Sementara itu, Damkar Buleleng memberikan dukungan penuh agar RISPKP segera diwujudkan, mengingat urgensinya bagi keselamatan masyarakat.

Dengan adanya RISPKP, diharapkan penanganan kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Buleleng menjadi lebih terarah, efektif, dan sesuai standar nasional.