(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Seksi Trantib dan PolPP Kecamatan Busungbiu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Subuk.

Admin busungbiu | 30 April 2026 | 54 kali

Kamis, 30 April 2026, Seksi Trantib dan PolPP Kecamatan Busungbiu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Subuk. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Satlinmas Desa Subuk dengan menghadirkan narasumber dari SatpolPP Kabupaten Buleleng, SatpolPP Kecamatan, Polsek Busungbiu, serta Danramil Busungbiu.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Desa Subuk yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta mampu mengimplementasikan hasil pembinaan di lingkungan desa. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang dipandu oleh Danramil Busungbiu selama kurang lebih 30 menit.

Selanjutnya, materi dari Polsek Busungbiu menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk keterlibatan aktif dalam membantu penanganan situasi darurat dan bencana di desa.

Narasumber dari Satpol PP Kabupaten Buleleng, melalui Kasi Linmas Kadek Arnaya, menyampaikan materi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Selain itu, juga disosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat.

Setelah kegiatan pembinaan Satlinmas, acara dilanjutkan dengan pembinaan bagi anggota Pecalang Desa Adat Subuk yang menghadirkan narasumber dari Tim Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dibuka oleh Kelian Adat Subuk yang dalam arahannya mengharapkan agar seluruh pecalang tetap solid dan bersatu dalam mendukung keamanan serta ketertiban di desa adat.

Dalam penyampaian materi, Tim Pembinaan dan Penyuluhan menjelaskan tugas dan fungsi pecalang yang hingga saat ini telah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali, khususnya terkait dukungan operasional bagi desa adat dan pecalang. Selain itu, disampaikan pula keterkaitan peran pecalang dengan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Satlinmas dan pecalang semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di Desa Subuk.