(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Pendampingan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Admin busungbiu | 10 Maret 2026 | 106 kali

Selasa, 10 Maret 2026, Kasubag Perencanaan Kecamatan Busungbiu mengikuti rapat Pendampingan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, termasuk Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Inspektorat, serta para pejabat yang membidangi fungsi perencanaan pada masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya, serta menyelaraskan Indikator Kinerja Utama (IKU) agar lebih berorientasi pada hasil (outcome).Dalam pemaparannya, narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali menyampaikan beberapa rekomendasi terkait hasil evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Buleleng. Di antaranya adalah pentingnya penyelarasan (cascading) kinerja melalui penyusunan pohon kinerja yang logis dan terstruktur. Setiap indikator kinerja pada tingkat kecamatan maupun bidang diharapkan mampu mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat kabupaten.

Selain itu, narasumber juga menekankan bahwa indikator kinerja harus memenuhi kriteria SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound) agar dapat diukur secara jelas dan akuntabel. Perangkat daerah juga diminta untuk melakukan evaluasi kinerja secara berjenjang dan mandiri secara berkala sebelum dokumen disampaikan ke tingkat kabupaten maupun provinsi, sehingga kualitas dokumen SAKIP dapat terus ditingkatkan.