Kekeran, Selasa 29 Juli 2025.
Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, I Gede Ariasa,S.Sos menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026, di Balai Masyarakat Desa Kekeran.
Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Desa Kekeran selaku penyelenggara, dan dihadiri oleh berbagai unsur diantaranya oleh Perbekel, Direktur Bumdes, Klian Subak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Perangkat Desa, , LKD dan LAD, KPM, Tokoh Masyarakat, dan unsur lainnya.
Dalam Musdes tersebut, disampaikan hasil pencermatan dan evaluasi terhadap RKP Desa di tahun berjalan, baik program pembangunan yang sudah bisa didanai ataupun yang belum. Termasuk juga disampaikan tentang pokok-pokok kegiatan yang tertuang di dalam RPJM Desa untuk tahun 2026. Terakhir, dilakukan pula pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi, yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Perbekel.
Sebagaimana diatur dalam regulasi perencanaan pembangunan desa, RKP Desa disusun dengan memperhatikan kondisi objektif desa serta prioritas pembangunan kabupaten, dan merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu satu tahun.