Rabu, 23 September 2026 — Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Busungbiu Putu Aryasa menerima audiensi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng beserta jajaran dalam rangka membahas rencana pelaksanaan sosialisasi Rumah Bina Keluarga Sakinah (RBKS) yang direncanakan bertempat di Kantor Camat Busungbiu.
Dalam audiensi tersebut, pihak Kementerian Agama Kabupaten Buleleng menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi RBKS sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman dan penguatan kepada masyarakat terkait pembinaan keluarga, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Sehubungan dengan rencana tersebut, pihak Kementerian Agama memohon dukungan serta kesiapan Camat Busungbiu, termasuk penentuan waktu dan jadwal pelaksanaan sosialisasi, sehingga kegiatan dapat dipersiapkan dan dilaksanakan dengan baik. Dalam pelaksanaannya, diharapkan dapat menghadirkan Perbekel se-Kecamatan Busungbiu, Bendesa Adat se-Kecamatan Busungbiu, Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Busungbiu, serta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Busungbiu.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kecamatan Busungbiu, pemerintah desa, serta lembaga adat dan keagamaan, sehingga sosialisasi RBKS dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng akan menindaklanjuti rencana pelaksanaan kegiatan melalui surat resmi, yang memuat informasi lebih lanjut mengenai jadwal, waktu, dan teknis pelaksanaan sosialisasi RBKS di Kecamatan Busungbiu.