(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Tim Monitoring Kecamatan Busungbiu melaksanakan kegiatan Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa di dua desa yaitu Desa Sepang Kelod dan Desa Bongancina.

Admin busungbiu | 07 September 2026 | 46 kali

Senin, 7 September 2026 — Tim Monitoring Kecamatan Busungbiu melaksanakan kegiatan Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa di dua desa, yaitu Desa Sepang Kelod dan Desa Bongancina, yang bertempat di kantor desa masing-masing.

Tim monitoring terdiri dari Luh Juni Antari, SE., Ni Luh Putu Sudarmiasih, Komang Yeti Riani, SE., dan Kadek Suartawan.

Dalam pelaksanaan monitoring kali ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan, kelengkapan, dan penataan dokumen administrasi pemerintahan desa yang meliputi Administrasi Umum, Administrasi Keuangan, Administrasi Pembangunan, Administrasi Kependudukan, serta Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh administrasi pemerintahan desa dapat tertata dengan baik, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, monitoring juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, tim masih menemukan beberapa dokumen administrasi yang belum lengkap maupun belum tertata secara optimal. Pada administrasi desa, di antaranya masih terdapat kekurangan pada Buku Tanah Kas Desa, Buku Tanah Desa, Buku Laporan Penduduk Sementara, Buku Induk Penduduk, serta Buku Mutasi Penduduk.

Sementara itu, pada administrasi BPD, masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, antara lain Buku Keputusan Musyawarah Desa, Buku Keputusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Buku Peraturan Desa, serta Buku Keputusan BPD.

Atas temuan tersebut, tim monitoring memberikan arahan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar segera melakukan pembenahan serta melengkapi dokumen administrasi yang masih kurang. Kelengkapan dan keteraturan administrasi diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan monitoring berlangsung dengan baik dan menjadi bagian penting dari upaya Kecamatan Busungbiu untuk terus mendorong peningkatan kualitas administrasi serta penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.