Rabu , 9 Agustus 2023
Sekretaris Camat Busungbiu hadiro Sosialisasi TPPO di Rumah Jabatan Bupati Buleleng , Hadir Pj. Bupati Buleleng yang diwakili Sekretaris Daerah Kab. Buleleng , Tim TPPO Pusat, para SKPD dan Undangan lainnya
Arahan Sekretaris Daerah Kab. Buleleng TPPO adalah tindakan yang melanggar Undang Undang yanv menjadi ancaman bagi bangsa dan Negara , mencegah u / komitmen memberi perlindungan kpada WNI .
Kabupaten Buleleng menjadi pilot projek TPPO . pekerja migran Buleleng 5.600 Or ( 30% ) agar dapat memberi informasi tentang kehidupan di Luar Negeri dan tingkat kesejahtraan dilihat lebih baik .
Harapan sekda kepada Tim TPPO pusat untuk memberi pencerahan yg benar terhadap jajaran di Pemerintah Kab. Buleleng.
Dilanjutkan dg sosialisasi oleh Tim. TPPO Pusat.