Rabu 19 Maret 2025, Tim Penilai Penerapan Eco Office yang di koordinir oleh Fungsional Umum Ketut Witama, S.Sos melaksanakan penilaian terhadap penerapan kantor ramah lingkungan (eco office) di Kecamatan Busungbiu. Kantor ramah lingkungan (eco office), merupakan upaya dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan komunitas kantor yang ramah lingkungan, dengan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, indah, nyaman dan menyehatkan.
Hasil pemantauan yang sudah dilaksanakan oleh Tim Kabupaten, beberapa masukan yang diberikan diantaranya untuk pengupayakan pembuatan lobang biofori di lingkungan yang masih ada genangan air, menempatkan tong sampah terpilah (organik dan anorganik) di dalam ruangan, dan meningkatkan peran Bank Sampah yang sudah dibentuk.