Busungbiu, 15 April 2026 — Kasi Pemerintahan Kecamatan Busungbiu, I Putu Agus Heri Suardana, SE., MAP, mengikuti rapat dalam rangka percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Camat serta Perbekel/Lurah se-Kabupaten Buleleng sebagai tindak lanjut upaya percepatan aktivasi IKD, khususnya bagi agen perlindungan sosial (perlinsos).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., MM, dalam paparannya menyampaikan bahwa percepatan aktivasi IKD merupakan langkah strategis dalam mendukung program digitalisasi bantuan sosial. IKD dinilai memiliki berbagai manfaat, di antaranya mempermudah proses verifikasi data penerima bantuan sosial, meningkatkan akurasi penyaluran bantuan, serta mencegah terjadinya duplikasi maupun penyalahgunaan identitas.
Lebih lanjut, Kepala Dinas menekankan pentingnya peran aktif Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam mendukung percepatan aktivasi IKD. Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain menginstruksikan agen perlinsos untuk segera melakukan aktivasi IKD, memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses aktivasi, serta mengoptimalkan koordinasi lintas sektor guna mempercepat capaian di masing-masing wilayah.
Selain itu, seluruh peserta rapat juga diminta untuk proaktif dalam melakukan koordinasi dan pelaksanaan aktivasi IKD di tingkat desa/kelurahan agar target percepatan dapat tercapai secara maksimal.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar seluruh pihak dalam mendukung percepatan aktivasi IKD, sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efektif, modern, dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial.