(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Pemeriksaan Reguler Yang Dilaksanakan Oleh Tim Inspektorat Kabupaten Buleleng Di Kantor Camat Busungbiu

Admin busungbiu | 11 Februari 2021 | 272 kali

Kamis, 11 Februari 2021
Tim Inspektorat Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pemeriksaan Reguler Tahun Anggaran 2020 di Kantor Camat Busungbiu .

Dari ketentuan dan memperhatikan hal tersebut Inspektorat Kabupaten Buleleng pada tahun 2021 melaksanakan kewajibannya pemeriksaan reguler di Kecamatan Busungbiu didampingi oleh Sekcam Busungbiu, Kasubag Perencanaan, Kasubag Umum dan Keuangan, Bendahara, dan Pengurus Barang Kecamatan Busungbiu.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan memeriksa seluruh berkas dokumen Perencanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dikantor Camat Busungbiu yang diperiksa secara administrasi oleh tim inspektorat kabupaten Buleleng yang telah dilaksanakan pada tahun 2020, dan tanpa ada temuan yang signifikan, sehingga hasil akhir pemeriksaan menunjukkan bahwa dalam melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan di Kecamatan Busungbiu sudah cukup baik dan sesuai ketentuan, dengan harapan ke depan Desa lebih mampu lagi, proses pemeriksaan berjalan lancar, tertib, aman, dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun dokumen yang diminta untuk disiapkan :
DPA Tahun 2020, DPPA Tahun 2020, SP2D Tahun 2020 SPJ Tahun 2020 dan Lain-lain Yang Berkaitan Dengan Pengelolaan Keuangan Tahun 2020.