(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Titab Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2027.

Admin busungbiu | 21 Agustus 2026 | 55 kali

Jumat, 21 Agustus 2026

Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Kadek Winasih, S.Kom menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Desa Titab.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Titab, Wakil Ketua BPD, Ketua LPM, Bendesa Adat, Ketua TP PKK Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Pendamping Lokal Desa, Tim Penyusun RKP Desa, serta undangan lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Perbekel Desa Titab yang menyampaikan bahwa adanya pengurangan anggaran menyebabkan sejumlah kegiatan harus dipangkas dan belum dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap perencanaan dan skala prioritas pembangunan desa.

Selanjutnya, Wakil Ketua BPD menyampaikan bahwa meskipun terdapat pengurangan anggaran, Pemerintah Desa tetap perlu menyusun perencanaan pembangunan secara matang agar program dan kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diprioritaskan sesuai dengan kemampuan anggaran desa.

Dalam pemaparan Tim Penyusun RKP Desa, Ketua Tim Penyusun menyampaikan beberapa hal, antara lain:

1. Pagu Indikatif Tahun 2027 sebesar Rp1,1 miliar lebih.

2. Rencana prioritas pembangunan Tahun 2027.

3. Daftar usulan rencana prioritas pembangunan Tahun 2028.

Kegiatan dilanjutkan dengan perankingan daftar usulan rencana prioritas pembangunan Tahun 2028, sebagai bagian dari proses penentuan usulan yang akan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan desa.

Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Titab dapat disusun secara partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.